
Wacanakaltim.id, SANGATTA– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan perawatan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL) di sejumlah titik rawan pada Kamis (11/9/2025).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh APIL berfungsi optimal, sehingga mampu mendukung kelancaran arus lalu lintas sekaligus mencegah potensi kecelakaan.
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan perawatan berkala merupakan bagian dari upaya proaktif dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar).
“Perawatan ini kami lakukan secara berkala agar kondisi APIL selalu siap pakai. Jika ada gangguan teknis, segera ditangani sehingga tidak menimbulkan permasalahan di lapangan,” ujarnya.
Selain pengecekan lampu lalu lintas, petugas juga memeriksa kelistrikan, sistem kontrol, hingga timer APIL. Hal ini penting agar tidak terjadi kebingungan di kalangan pengendara yang bisa memicu pelanggaran maupun kecelakaan.
Pihak Dishub Kutim menyebut sinergi dengan Satlantas menjadi kunci keberhasilan pemeliharaan sarana transportasi. “Banyak APIL yang tertutup debu atau terhalang sehingga cahaya lampu tidak terlihat jelas oleh pengguna jalan. Perawatan rutin ini memastikan fungsinya tetap optimal,” kata perwakilan Dishub.
Dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan merasa lebih aman dan nyaman saat berkendara. Satlantas Polres Kutim juga mengimbau seluruh pengendara untuk selalu mematuhi rambu dan isyarat lalu lintas demi keselamatan bersama.(*)




