HeadlineKutai Timur

SangattAqua Hadapi Tantangan Legalitas, Kemasan Gelas Belum Lolos Uji Edar

Wacanakaltim.id – Produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) milik Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutai Timur, SangattAqua, masih menghadapi tantangan dalam proses legalitas penuh sebelum dapat dipasarkan secara luas.

Meski telah diproduksi secara aktif dan memiliki fasilitas lengkap, salah satu dari tiga jenis kemasan yang disiapkan, yakni kemasan gelas, belum memperoleh izin edar. Hal ini menjadi salah satu hambatan bagi distribusi komersial produk lokal tersebut.

Manajer Umum Perumdam TTB Kutim, Noor Hadi Syaputra, menyampaikan bahwa proses uji kemasan gelas masih terkendala pada aspek teknis, terutama pada desain barcode yang menjadi syarat administratif penting.

“Yang kemasan gelas belum, masih ada dalam bahasa sistem itu penolakan, mulai dari penulisan dan sebagainya. Ini sementara kita desain ulang barcodenya, tinggal dikirimkan ke percetakan baru nantinya kita produksi. Kalau pabrik, produksinya terus jalan tiap hari,” ujar Noor Hadi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/6/2025).

Sementara itu, dua varian lainnya—botol 330 ml dan 600 ml—telah dinyatakan lolos uji dan memiliki izin edar. Namun Perumdam TTB belum mulai menjualnya secara resmi di pasaran.

“Untuk saat ini kami belum berani untuk menjual, dikemasan juga ada tertulis tidak untuk diperjual belikan. Tapi untuk kebutuhan internal kita selalu siapkan di sini,” ungkapnya.

Tantangan legalitas ini menjadi perhatian tersendiri mengingat seluruh proses produksi telah memenuhi standar industri. Pabrik AMDK milik Perumdam TTB Kutim sudah dilengkapi dengan ruang pengujian dan laboratorium, serta mengikuti protokol operasional keselamatan kerja.

“Pabrik AMDK ini telah dilengkapi dengan ruang pengujian, alat-alat laboratorium dan pelaksanaannya juga sudah menyesuaikan protap pabrik, seperti K3 dan safety APD semuanya berjalan,” jelasnya.

Dari sisi teknis, pabrik SangattAqua memiliki kapasitas produksi tinggi dan beroperasi rutin. Produksi botol dan gelas dilakukan setiap hari untuk memastikan kesiapan ketika semua perizinan telah lengkap.

“Untuk kemasan gelas produksinya 4.800 gelas per jam, kalau dikonversikan ke kardus mencapai 100 kardus per jam. Botol 330 ml produksinya 2.100 botol per jam dan botol 600 ml produksi per jamnya 2.008 botol,” tuturnya.

Namun demikian, peningkatan kapasitas produksi dilakukan dengan hati-hati agar tidak mempercepat keausan mesin produksi.

“Mau di atas 3.000 produksi per jamnya juga bisa, cuman perawatan dan pemeliharaan mesin produksi pasti akan lebih beresiko. Makanya hal itu kami hindari, supaya mesin produksinya bisa tahan dan awet,” pungkas Noor Hadi.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button