Wacanakaltim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya untuk terus menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah. Sikap itu ditunjukkan saat DPRD Kutim menerima langsung aspirasi masyarakat dalam aksi damai bertajuk “Masyarakat Kutim Menggugat” di halaman Kantor DPRD Kutim, Selasa (28/10/2025).
Aksi yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda tersebut diikuti ratusan warga dari berbagai kecamatan dan desa. Mereka menyampaikan beragam aspirasi terkait transparansi pengelolaan anggaran, pemerataan pembangunan, hingga optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi sejumlah pimpinan fraksi dan komisi, menerima langsung perwakilan masyarakat. Ia menegaskan bahwa lembaganya terbuka terhadap kritik dan aspirasi warga sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat.
“Kami menyambut baik partisipasi masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan hari ini sudah kami terima dan akan kami kawal dalam mekanisme kerja dewan, terutama dalam fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran,” ujar Jimmi.
Menurutnya, DPRD Kutim akan menindaklanjuti setiap poin yang disampaikan dalam dokumen aspirasi, termasuk dorongan evaluasi terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.
“Kami bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa APBD benar-benar berpihak kepada kepentingan publik. Itu yang menjadi fokus DPRD,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan, menambahkan bahwa lembaganya terus memperkuat fungsi pengawasan, terutama dalam proses penyusunan dan pelaksanaan APBD. Ia menilai aspirasi masyarakat merupakan bahan penting untuk menilai efektivitas program pemerintah di lapangan.
“Masukan seperti ini sangat penting. DPRD tidak boleh bekerja dalam ruang tertutup. Kami harus mendengar langsung suara rakyat agar kebijakan daerah tepat sasaran,” ujar Arfan.
Sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi juga menyatakan dukungannya terhadap upaya memperkuat transparansi dan pemerataan pembangunan di Kutai Timur. Di antaranya Eddy Markus Palinggi (Komisi A), Muhammad Ali (Komisi B), H. Ardiansyah (Komisi C), Julfansyah (Komisi D), serta para ketua fraksi seperti Asti Mazar (Golkar), Akbar Tanjung (PKS), dan Kajang Lahang (NasDem).
Setelah penyerahan dokumen aspirasi, Ketua DPRD bersama unsur pimpinan lainnya menandatangani berita acara penerimaan sebagai bentuk komitmen lembaga terhadap keterbukaan publik. Aksi berlangsung tertib dan kondusif, dengan suasana penuh saling menghargai antara masyarakat dan wakil rakyat.
Jimmi menegaskan, DPRD Kutim akan menjadwalkan pembahasan khusus dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Kritik dan masukan dari masyarakat bukan hal yang harus dihindari, tapi justru menjadi pengingat bagi kami untuk terus bekerja lebih baik,” pungkasnya.(*)




